Kunjungan Kerja Komisi II Ke DPRD Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Provinsi Jakarta tentang Peningkat
Kamis, 16 Juli 2026 | 11:39:41 WIB | Dibaca: 47 Kali

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan dan menaikkan kelas pelaku usaha lokal, Komisi II DPRD Kabupaten Bungo menggelar kunjungan kerja maraton ke tiga parlemen daerah di pusat pertumbuhan ekonomi nasional, yakni DPRD Kota Bogor, DPRD Kota Depok, dan DPRD DKI Jakarta.
Kunjungan kerja yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 Juli 2026 ini diikuti oleh jajaran Anggota Komisi II didampingi Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo. Fokus utama agenda ini adalah menjalankan fungsi pengawasan di bidang Perekonomian dan Keuangan, khususnya untuk merumuskan formula terbaik dalam pengembangan serta peningkatan kapasitas UMKM di Kabupaten Bungo.
Komisi II DPRD Kabupaten Bungo menegaskan bahwa studi komparatif ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah strategis untuk mengadopsi kebijakan publik yang adaptif dan inovatif demi kesejahteraan pelaku usaha di daerah.
Tiga Kiblat Kebijakan: Hasil dan Rekomendasi Strategis Dari rangkaian kunjungan intensif tersebut, Komisi II DPRD Bungo berhasil merangkum sejumlah best practices kedewanan yang siap diadaptasi:
Kota Bogor: Harmonisasi Regulasi dan Skill Set Era Digital
DPRD Kota Bogor mengawasi pengembangan UMKM melalui fungsi legislasi pada Komisi II dan Komisi IV. Sebagai bentuk implementasi konkret dari fungsi pengawasan dan dukungan DPRD terhadap hal tersebut, meliputi:
- Dukungan Anggaran SDM: Menyetujui alokasi anggaran untuk upgrading skill atau program pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pelaku UMKM agar siap menghadapi tantangan pasar.
- Payung Hukum Kearifan Lokal: Pengesahan regulasi pada pembahasan Perda Ekonomi Kreatif sebagai paying hukum untuk melindungi dan mengembangkan potensi industri berbasis budaya lokal.
- Pengawasan Digitalisasi: DPRD khusunya Komisi II dan IV rutin memanggil dinas KUKMDagin untuk mengawasi peyaluran bantuan dan mendorong pemanfaatan platform digital.
Kota Depok: Proteksi Industri dan Hilirisasi Program Nasional
DPRD kota Depok melakukan pengawasan terhadap pengembangan UMKM yang berfokus pada efektifitas subsidi pembiayaan, perluasan sertifikat halal dan HAKI, serta program penciptaan wirausaha baru. DPRD dan Pemkot Depok menitikberatkan pengawasan dan pengembangan UMKM pada beberapa hal yg utama :
- Sinkronisasi Industri: DPRD Menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota untuk mengsingkronisasi serta memproteksi eksistensi usaha mikro.
- Akselerasi Legalitas: Pengawalan insentif fiskal berupa subsidi pembiayaan serta memastikan pendampingan bagi wirausaha baru, termasuk pemantauan penerbitan Sertifikasi Halal dan HAKI gratis bagi pelaku usaha.
- Optimalisasi pengawasan untuk melibatkan produk UMKM lokal ke dalam rantai pasok program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis.
DKI Jakarta: Evaluasi Dampak (Impact Tracking) dan Keadilan Akses
Sementara di ibu kota, DPRD DKI Jakarta (Komisi B) berfokus memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya keberlanjutan pasca-pelatihan melalui program Jakpreneur, serta meminta perluasan ruang promosi tertutama bagi usaha mikro :
- Metode Post-Training Tracking: Melalui Komisi B menyoroti pentingnya melacak pasca pelatihan program Jakpreneur.
- Keadilan Ruang Promosi: Meminta Pemprov DKI lebih adil dalam penatan pameran agar UMKM berskala kecil diberikan ruang strategis seperti kemudahan akses lokasi pada saat pameran.
- Efisiensi Anggaran: Memastikan serapan anggaran pada Dinas PPKUMKM benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung (direct impact) pada kesejahteraan pelaku usaha.
- Mendesak Pemerintah agar memberikan dukungan maksimal, khsusnya dalam hal perizinan (NIB), sertifikat halal dan HAKI.
Melalui hasil kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Bungo berkomitmen untuk mentransformasikan poin-poin progresif tersebut ke dalam fungsi legislasi dan penganggaran di internal daerah.
Langkah ini diharapkan mampu melahirkan regulasi lokal yang lebih ramah investasi mikro, mempercepat sertifikasi produk, serta membuka akses pasar yang lebih adil bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bungo menuju persaingan yang lebih luas.


Komentar Facebook