Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Ta. 2024 dan RPJMD 2025-2029
Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:20:08 WIB | Dibaca: 111 Kali
Senin 07 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar bupati bungo terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024, dan penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Bungo 2025- 2029 yang diselanggarakan di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Bungo. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, SH, M.kn dihadiri oleh Bupati Bungo, H Dedy Putra, SH, M.kn Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Kabupaten Bungo, Unsur Forkopimda, camat dan lurah dalam Kabupaten Bungo, kepala OPD dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Bungo serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna kali ini terdapat dua agenda yaitu penyampaian nota pengantar Bupati Bungo terhadap ranperda tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024, dan penyampaian rancangan awal RPJMD 2025-2029. Pelaksanaan rapat paripurna ini diselenggarakan dalam rangka program pembentukan peraturan daerah barupa produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 241 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah dilakukan DPRD dan perangkat daerah guna mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya dalam pasal 320 ayat 1 menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan lampiran laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan.
Dalam sambutanya ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad adani SH, M,kn menyampaikan Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan APBD dalam satu tahun anggaran yang mencakup penjelasan pencapaian pelaksaan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta kegiatan pemerintah daerah lainya.
Bupati Bungo H, Dedy Putra, SH,M.kn menyampaiakan terhadap laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo berhasil memperoleh opini wajar tampa pengecualian (WTP). Berkenaan dengan LKPJ tahun anggaran 2024 terdapat peningkatan terhadap terget pendapatan daerah sebesar 92,24 % dari anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.48 triliun dengan realisasai Rp. 1.36 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat kenaikan realisasi pendapatan sebesar Rp. 30,54 milyar.
Selanjutya pada kesempatan tersebut pimpinan rapat Muhammad adani SH, M,kn menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan perencanaan dan penyusunan APBD sehingga memperoleh Predikat Opini Wajar tampa pengecualian (WTP), dan menminta kepada anggota DPRD Kabupaten Bungo agar dapat segera membahas nota pengantar tersebut dan disampaikan pada rapat selanjutnya.
Komentar Facebook