Rapat Kerja Terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Senin, 19 Mei 2025 | 15:02:40 WIB | Dibaca: 17 Kali


Rapat Kerja Terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Senin 19 Mei 2025,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo melaksanakan rapat kerja tentang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, SH,.M,Kn didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo Darwandi, SH, rapat dilaksanakan di ruang sidang DPRD yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Bupati Bungo yang diwakili Asisten I dan II Setda Bungo, Unsur Forkopimda, Opd, bersama kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), dan aliansi mahasiswa Kabupaten Bungo yang dihadiri oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), BEM UMMUBA, Mahasiswa Perikanan UMB, Mahasiswa Hukum UMB, Mahasiswa Kesehatan IAKSS, Mahasiswa PGMI IAI YASNI. serta tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhamad Adani, SH,.M,Kn menyampaiakan maraknya aktifitas peti di Kabupaten Bungo telah menjadi permasalahan serius yang luar biasa,dan harus segera diatasi maka dari itu DPRD melakukan Rapat kerja untuk menindak lanjuti permintaan audiensi dari(KIPAN), dan aliansi mahasiswa kabupaten bungo.

Ziqri Julian Saputra selaku perwakilan mahasiswa menjelaskan, audensi ini merupakan bentuk kepedulian pemuda Bungo terhadap kondisi aliran sungai Batang bungo khususnya di Dusun Sei Telang dan dusun hilir lainnya yang terdampak oleh aktifitas PETI, yang telah merusak potensi  desa terutama sepanjang aliran Sungai serta jalan Perkebunan. aktifitas PETI juga merambah pada kehidupan sosial Masyarakat, dengan maraknya penyebaran narkotika, kriminalitas dan disertai dengan permasalahan kesehatan lainya.

Menanggapi hal tersebut unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa terhadap Kondisi Kabupaten Bungo dan sepakat bahwa Aktifitas PETI harus diberantas dari Kabupaten Bungo serta mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

salanjutnya Kapolres Bungo AKBP Eko Nur Cahyo menyampaiakan permasalahan terkait aktifitas PETI dan tantangan yang dihadapi di lapangan, meski demikian kapolres bungo berkeyakinan pemberantasan  PETI dapat segera terealisasi dengan syarat mendapat dukungan dari seluruh elemen Masyarakat dan pemerintah daerah serta DPRD, dengan cara membentuk satuan tugas khusus dari berbagai instansi dan elemen Masyarakat terkait serta dukungan anggaran operasionalnya dalam rangka mewujudkan kabupaten bungo zero PETI.

Dandim 0416/Bute letkol Inf, Dedy Pungky Irwanto menyampaikan kesiapanya mendukung Kapolres bungo dalam memberantas aktifitas PETI di kabupaten Bungo.

Diakhir rapat Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, SH,.M,Kn menyampaikan DPRD akan berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk membahas anggaran yang selanjutnya akan digunakan dalam pelaksanaan proses pemberantasan PETI.

Komentar Facebook