Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bungo Tahun 2024
Kamis, 17 April 2025 | 14:35:39 WIB | Dibaca: 44 Kali

Senin 17 Maret 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Bungo tahun 2024, yang dilaksanakan diruang sidang gedung DPRD Kabupaten Bungo rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo H. Perdinan, SM dihadiri oleh Bupati Bungo H, Mashuri, SP. ME Wakil Bupati Bungo Syafrudin Dwi Aprianto, S.Pd, MM, Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainya.
Rapat diselenggarakan berdasarkan amanat Undang-Undang No 23 tahun 2014 yang merupakan rangkaian awal dari pembahasan LKPJ Bupati Bungo. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo H. Perdinan, SM menyampaiakan bahwa LKPJ yang disampaiakan oleh pemerintah daerah kepada DPRD bertujuan untuk melihat kinerja kepala daerah dalam menyelenggaraan pemerintah daerah dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.
Kemudian dalam laporannya, Bupati Bungo H. Mashuri, SP. ME menyampaikan LKPJ merupakan laporan rutin yang harus di penuhi setiap tahunnya sebagai alat evaluasi terhadap pelaksanaan dan kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan. Adapun APBD tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan dan terealisasi 1.43 triliun (89,06%) dari rencana belanja. Lebih lanjut Bupati Bungo menyampaiakan bahwa penyelenggaraan pembangunan daerah masih bergantung dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi sehingga perlu pengoptimalan sumber PAD sehingga pembangunan Kabupaten Bungo dapat dilaksanakan dengan baik.
Selanjutnya Di akhir sidang Pimpinan meminta kepada seluruh fraksi membahas LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati untuk dapat memberikan pandangannya, yang pada akhirnya nanti melahirkan rekomendasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Komentar Facebook